Inisiasi 3. Dasar
Konstitusional dan Operasional Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem Ekonomi Indonesia adalah sistem
ekonomi campuran yang mengandung ciri-ciri dari kedua sistem ekstrem yang kita
kenal yaitu sistem kapitalis-liberalis dan sistem sosialis-komunis.
Permasalahannya adalah bentuk ideal yang dianggap paling tepat. Menurut
Mubyarto (1995), meskipun sistem ekonomi Pancasila sering disebut-sebut dalam
pembicaraan sehari-hari maupun dalam tulisan-tulisan ilmiah populer, namun
dalam kenyataannya masih sulit didefinisikan. Masih menurut Mubyarto, yang penting
adalah bahwa masyarakat sudah mengakui kehadiran sistem ekonomi yang
berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa tersebut. Yang kini harus dipenuhi adalah
adanya penerimaan masyarakat (public acceptance) yaitu kesediaan seluruh
masyarakat termasuk kelompok yang berkuasa dan berpengaruh untuk mengorbankan
kepentingan sendiri demi kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan
masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, jangan sampai ada kecenderungan menuju
arah kekuasaan negara yang berlebihan (etatisme) atau kebebasan yang tidak
terbatas yang dapat melahirkan persaingan bebas yang mematikan golongan ekonomi
lemah. Kecenderungan yang terakhir tampaknya lebih dominan agar dapat menguasai
perekonomian nasional sebagai dampak dari perekonomian global. Sistem Ekonomi
Indonesia diyakini dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa
kehilangan identitasnya, asalkan masyarakat benar-benar memahami, menghayati,
dan mengamalkan nilai-nilai dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Diskusi 3
Koperasi
sebagai bangun usaha yang dianggap paling sesuai untuk masyarakat Indonesia
yang menginginkan "produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah
kepemilikan dan pengawasan anggota-anggota masyarakat". Pernyataan
tersebut menyiratkan asas kemandirian masyarakat, tetapi di lain pihak, negara
diminta mengintervensi dalam mengarahkan roda perekonomian. Berikan penjelasan
anda tentang hal ini!
JAWABAN
peran pemerintah dalam kegiatan produksi
diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian. Sebagai
pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). hubungan saling ketergantungan/ keterkaitan yang integratif antar
pelaku ekonomi pokok dalam perekonomian indonesia. Dimana pelaku pokok tersebut
terdiri dari Koperasi, Sektor Pemerintah atau lebih dikenal dengan BUMN, pelaku
ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem
ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Dalam melaksanakan pembangunan di bidang
ekonomi pemerintah tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan
tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan
nasional. Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang
dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main,
termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan
pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat
menyelesaikan semua persoalan ekonomi. campur tangan negara dalam
koperasi juga dapat berupa memperoleh perizinan untuk mendirikan koperasi serta
pemerintah menerima pajak dari koperasi. jadi intinya koperasi dan pemerintah
bisa saling menguntungkan dalam upaya pengembangan sistem ekonomi pancasila
yang benar.
No comments:
Post a Comment