Saturday, October 24, 2015

Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dalam Sistem Ekonomi Indonesia



Inisiasi 5
Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dalam Sistem Ekonomi Indonesia

Sebagai salah satu roda penggerak perekonomian di Indonesia, BUMN mempunyai peran yang sangat penting dimana dimasa yang akan datang peran BUMN akan semakin meningkat. Peningkatan peran ini akan terlihat dari perubahan status BUMN. Peningkatan status ini sebagai unit (business entity) yang dapat berfungsi secara komersial.
Selain fungsi komersial, BUMN juga melaksanakan fungsi nonkomersial. Dalam melaksanakan fungsi ini, BUMN bertindak sebagai wahana pembangunan (agent of development) dengan melaksanakan program-program dari pemerintah. Program-program pembanguan tersebut meliputi tugas-tugas perintisan dan mendorong perkembangan usaha swasta dan koperasi.
Perubahan kepemilikan BUMN yang semula milik negara menjadi milik swasta atau masyarakat dikenal dengan istilah swastanisasi atau provatisasi. Swastanisasi merupakan upaya memperingan beban anggaran akibat subsidi yang terus dilakukan untuk BUMN/BUMD.
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara, atau badan usaha yang seluruh sahamnya tidak dimiliki oleh negara. Tujuan pendirian BUMN bervariasi, antara lain :
1.    Untuk merintis pembangunan prasarana tertentu
2.    Untuk kepentingan keamanan dan kerahasiaan negara
3.    Untuk kepentingan kesejahteraan rakyat
4.    Bersifat komersial, dll
Meski terdapat berbagai macam tujuan pendirian BUMN, secara garis besar tujuan pendirian BUMN ada yang bersifat komersial dan nonkomersial dimana kedua fungsi tersebut harus diserasikan.
Disamping mengemban misi sebagai roda penggerak perekonomian di Indonesia, BUMN juga harus memberikan kontribusi pendapatan kepada negara. Namun dalam kenyataannya, banyak BUMN yang belum dapat bekerja secara efisien sehingga memerlukan pembenahan melalui perubahan status dan kepemilikan.


Diskusi5

Sejumlah kemudahan dan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada swasta melalui paket deregulasi ekspor, impor, dan bea masuk hanya dapat diserap oleh pihak-pihak tertentu saja. Menurut anda, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi jurang yang lebar dalam pembangunan ekonomi?Lalu, siapa yang harus bertanggungjawab? Berikan penjelasan disertai alasan anda!
Jawaban
Ekonomi merupakan salah satu upaya yang mutlak dilakukan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam negara yang ditandai dengan adanya peningkatan pendapat berkapita dalam jangka panjang negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk Mengawasi serta menendalikan keluar masuknya anggaran-anggaran untuk swasta, dan perjalanan ekspor impor.



           peranan negara dalam pelaksanaan pembangunan harus benar-benar aktif dan positif. Karena negara harus mempunyai sarana utama bagi rakyatnya terutama yang berkenaan dengan upaya meningkatkan tingkat taraf hidup atau tingkat kemakmuranrakyatnya. peranan pemerintah untuk melakukan pembangunan merupakan kunci menuju masyarakat yang lebihmakmur. Pada awal pembangunan, investasi harus dilakukan dibidang- bidang yang dapat meningkatkan ekonomi eksternal yakni yang mengarah pada penciptaan overhead social dan ekonomi, seperti tenaga kerja,angkutan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Untuk itu perlu adanya perubahan-perubahan dan tindakan-tindakan dalam hal perubahan kerangka kelembagaan, perubahan organisasi, over head sosial ekonomi, pembangunan pertanian, pembangunan industri, dan peningkatan perdagangan luar negeri. Satu hal yang penting adalah mengenai peningkatan kinerja lembaga-lembaga dan aparatur negara agar  pembangunan dapat membuahkan hasil maksimal, karena percuma saja jika pembangunan diusahakan dalam berbagai bentuk, namun lembaga dan aparatur pelaksana pembangunan tidak dapat mewujudkan pembangunan secara baik dan maksimal, sehingga untuk mewujudkan pembangunanyang menuju kesejahteraan, segala aspek harus ditingkatkan kualitasnya. 

No comments:

Post a Comment